DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar Periode-2021-2026

img

(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Sebuah momen demokrasi yang ditunggu masyarakat Kukar, kini akan memasuki babak akhir. Usai melalui berbagai dinamika politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK yang digelar 19 Februari 2025.

Kini kepemimpinan kepala daerah  Kukar yang sebelumnya dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, akan segera berganti kepada Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih pada PSU Kukar pasca putusan MK.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil PSU Pilkada 2024 Aulia-Rendi yang telah diumumkan pada bulan Mei lalu, mereka berhasil memperoleh 209.905 sah di 20 kecamatan yang ada di Kukar dan mengalahkan dua Pasangan Calon (Paslon) lainnya.

Menindaklanjuti hasil tersebut DPRD Kukar telah melakukan paripurna pengumuman hasil perolehan suara PSU tersebut, yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (20/6/2025).

Rapat paripurna ke-12 DPRD Kutai Kartanegara, terkait pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin mengakhiri masa jabatan 2021-2026.

“Usulan pemberhentian ini sudah diatur UU nomor 23 tahun 2014 dan dikuatkan putusan MK. Sebagai syarat untuk pelantikan dan menindaklanjuti PSU, kita umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar karena ini syarat yang kurang,” ungkap Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat  diwawancarai media usai rapat paripurna.

Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa usulan ini mendesak untuk meresmikan hasil PSU Pilkada.

Sehingga pembangunan di Kutai Kartanegara dapat dilanjutkan, sesuai dengan janji-janji politik kepala daerah yang dituangkan melalui Kukar Idaman Terbaik tahun 2025-2030.

“Karena retreat tanggal 22 Juni nanti, ya kemungkinan besok atau hari ini dilantik. Kita menunggu saja dari Gubernur Kaltim,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Kukar yang baru saja dilantik ini turut meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Kukar terhadap proses ini.

“Tentunya kita juga sampaikan  apresiasi dan terima kasih kepada masa kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Yang telah mengabdikan dirinya membangun Kutai Kartanegara selama empat tahun terakhir ini, yang membawa pembangunan dan perubahan,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap melalui rapat paripurna ini dapat menjadi awal perjuangan Aulia-Rendi sebagai kepala daerah untuk mensukseskan Kukar Idaman Terbaik.

“Setelah ini juga kami menyampaikan usulan pemberhentian ke Kemendagri, sehingga pelantikan dilakukan melalui Gubernur Kaltim. Semoga segera ditindaklanjuti dan berjalan sesuai harapan,”terangnya.

Ia juga menambahakn pengumuman usul pemberhentian ini menjadi syarat terakhir jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal ini mengingat tenggat waktu yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap daerah yang melaksanakan PSU. Untuk melakukan retreat di Jakarta tanggal 22 Juni, atau hari Minggu nanti. (Tan)